Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 3.433 keluarga penerima manfaat (KPM) di Pati telah menerima bantuan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.
Ribuan KPM tersebut berasal dari petani tembakau dan buruh pabrik rokok se-Kabupaten Pati. Masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp1.200.000.
Uang tunai langsung tersalur ke penerima tanpa potongan melalui virtual account.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan bahwa bantuan uang tunai ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran BLT DBHCHT seharusnya dilakukan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali. Setiap tahap, KPM menerima Rp300 ribu. Namun karena beberapa kendala teknis, penyalurannya dirapel di akhir tahun.
“Sudah tersalurkan tapi dirapel satu kali pencarian tapi jumlahnya sama yakni Rp1.200.000. Satu kali Rp300 harusnya. Ada 3.433 KPM. Meski waktunya agak mepet alhamdulillah bisa tersalur,” ujar Tri saat ditemui di kantornya kemarin.