Korban Wartawan Bodrex A dan J Bertambah, Kuasa Hukum: Modusnya Menakut-nakuti dengan Pemberitaan

Pati, Mitrapost.com – Viralnya kasus yang menyeret A dan J karena mengaku sebagai wartawan ‘cap kuda lumping’ alias wartawan abal-abal, untuk melakukan pemerasan kepada SPBU di Tlogowungu beberapa waktu lalu banyak menyita perhatian publik. Bahkan, saat ini para korbannya bertambah dan mulai buka suara.

Korban pemerasan wartawan abal-abal berinisial K dan Y mendatangi Mapolresta Pati dengan didampingi kuasa hukumnya, Nimerodi Gulo telah melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh A dan J. Kedua korban merupakan pengelola SPBU di Sukolilo dan Jakenan.

“Kita melaporkan tindakan pemerasan lagi yang korbannya inisial Y dan K dari SPBU Sukolilo dan Jakenan. Keduanya mengalami hal yang sama yaitu diperas,” ucap Nimerodi Gulo, Penasehat Hukum K dan Y pada Rabu (14/12/2022) di Mapolresta Pati.

Baca Juga :   2 Wartawan Bodrex Peras Pom Bensin, Henggar: Mereka Cederai Jurnalis

Gulo menjelaskan, akibat pemerasan yang dilakukan oleh A dan J ini, pihak SPBU mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Modus yang digunakannya pun sama dengan melakukan pengancaman dengan pemberitaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati