Grebek Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan Satpol PP dan Polresta Pati

Pati, Mitrapost.com – Pada razia dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2018, Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta personel anggota Polresta Pati, berhasil mengamankan ratusan botol miras beralkohol tinggi pada Rabu, (14/12/2022).

Razia yang bertajuk “Operasi multi sasaran berskala besar” itu, Kasatpol PP Sugiyono mengatakan, jika 169 botol miras berbagai merk telah diamankan pihaknya. Adapun jenisnya, dia menjelaskan ada 97 botol arak putih, dan 72 botol miras dengan berbagai merk.

“Kegiatan multi sasaran berskala besar pada malam ini kami telah mengamankan 169 botol, terdiri dari 97 botol arak putih dan 72 botol minuman beralkohol dari berbagai merk,” ucapnya, Rabu (14/12/2022) malam.

Selain itu ia menyebutkan, operasi ini digelar tidak hanya mengamankan miras saja, tetapi juga mengamankan pemandu karaoke (PK) yang masih di bawah umur.

Dari razia itu, ia mengamankan setidaknya sekitar 70 PK yang langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan.

“Cukup banyak, ada 70 lebih mungkin hampir 100. Di Ngemblok city, kampung baru, karaoke romantika, dan lainnya,” ucap Sugiyono, Kasatpol PP Pati.

Selain itu, diharapkan dapat mendeteksi dan mengurangi angka HIV/Aids di Kabupaten Pati. Ia khawatir, jika hanya dirazia tanpa adanya tes kesehatan, akan menimbulkan dan memperluas penyebaran virus HIV/Aids bagi masyarakat Pati.

“Kita menggandeng Dinkes terkait tes HIV. Mereka yang kita amankan dilakukan tes HIV. karena di Pati mengalami peningkatan, jadi kita antisipasi,” Pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati