KPU Ungkap Kursi DPRD Pemilu 2024 akan Berubah

Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan ada perubahan dalam Pemilu 2024.

Dalam hal ini, Divisi Teknis KPU RI menyebut perubahan ini disebabkan lantaran adanya perubahan jumlah penduduk.

Idham menyebut terdapat peningkatan rata-rata lima kursi dalam setiap kabupaten maupun kota. Namun, ada juga 8 daerah yang akan mengalami penurunan jumlah kursi DPRD tersebut.

etua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan akan ada perubahan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024. Hal itu terjadi lantaran adanya perubahan jumlah penduduk.

“Ada 42 kabupaten/kota di Indonesia yang alokasi kursi meningkat. Misalnya dari 40 menjadi 45 kursi, 35 jadi 40, 20 jadi 25,” kata Idham, dikutip dari Detik News, pada Senin (19/12/2022).

Baca Juga :   DPRD Pati Harapkan Pembangunan Merata

“Ini akibat jumlah penduduk dalam data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2), dan tidak sekedar itu juga ada alokasi kursi di setiap dapilnya bergeser, berkurang dan bertambah. Itu akibat jumlah penduduk yang bertambah dan berkurang,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati