Satpol PP Pati Beri Peringatan Kepada PKL Jalan Jenderal Sudirman 

Pati, Mitrapost.comSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menyisir sejumlah wilayah zona merah pedagang kaki lima (PKL).

Adapun zona merah PKL tersebut adalah di Kawasan jalan Panglima Sudirman, diantaranya di Jalan Tunggulwulung, Jalan Diponegoro, Jalan Kembangjoyo, Jalan Pemuda dan kompleks Alun-Alun pati. Lokasi tersebut, tidak diperbolehkan untuk berjualan.

Dari zona-zona tersebut Ketua Satpol PP Pati, Sugiyono mengaku paling kesulitan menertibkan PKL di sepanjang Jalan Panglima Sudirman (Alun-alun ke barat). Khususnya para PKL yang beroperasi di depan SDN 1 Pati Kidul dan SMPN 5 Pati.

“di depan smp 5 dan SD juga berdampak pada lalu lintas. Sudah ditegur kami (Satpol PP), Dinas Perhubungan. di sana zona merah itu mengganggu ketertiban pengendara jika berjualan di situ,” ujar Sugiyono saat diwawancara Mitrapost.com belum lama ini.

Baca Juga :   Fraksi PKB Dorong Pembuatan Perda Dana Pesantren di Pati

Meski sudah menegur, hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindakan tegas.

“Kita baru menegur dan panggil untuk bisa tidak berjualan di situ kecuali saat tertentu seperti car free day atau ada kesempatan peluang baik untuk mereka,” akunya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati