- Bus Srunduk Truk Dump, Belasan Penumpang Dilarikan Ke Rumah Sakit
Bus antar kota antar provinsi jurusan Surabaya-Semarang dengan nomor polisi L 7158 UB mengalami kecelakan lalu-lintas di jalan Lingkar Pati, Selasa (24/5/2022).
Bus dari arah Semarang itu remuk setelah menyeruduk truk dump yang terparkir di tepian jalan. Truk dump tersebut diketahui tengah mengganti ban di tepian jalan Lingkar Pati, tepatnya di Desa Gajahmati, Kecamatan Pati.
Berdasarkan kesaksian salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kejadian naas itu terjadi sekitar jam 13.52 WIB. Menurutnya, kecelakaan diakibatkan oleh bus yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Sopir sudah melihat ada truk terparkir dari jarak 25 meter. Akan tetapi, kecepatan yang terlalu tinggi membuat bus tidak dapat menghindari tabrakan. Sang supir juga sudah melakukan pengereman, namun usaha tersebut tetap membuatnya gagal menghindari truk. Alhasil, bagian kiri bus remuk hampir setengah badan.
Mursidul Azmi yang merupakan salah satu penumpang menjelaskan, bus Indonesia sedang bermuatan penuh. Saat melaju, bus yang ditumpanginya itu memang dalam kecepatan cukup kencang mulai dari Kabupaten Demak.
“Dari Demak sudah dengan kecepatan penuh. Saat mau nyalip ndak bisa mengendalikan. Dan sudah mencoba mengerem kira-kira 25 meter. Lalu menabrak,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, sementara ada belasan penumpang yang dilarikan ke rumah sakit terdekat. Azmi bahkan menyebutkan satu orang penumpang kakinya putus akibat kecelakaan ini.
“Banyak yang dibawa ke rumah sakit. Bahkan ada yang kakinya buntung,” terangnya.
- Diduga Ada Penyimpangan Pengelolaan BUMDesma, 22 Kades di Pati Penuhi Panggilan Kejaksaan
Sehubungan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Mandiri Sejahtera di Kabupaten Pati, sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pati Kota dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati hari ini, Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pati Nomor: Print-909/M.3.16/Fd.1/06/2022 Tanggal 23 Juni 2022, sebanyak 22 orang tersebut hadir untuk memenuhi panggilan penyelidikan.
Adapun kades yang dipanggil ialah Kades Kutoharjo, Kades Widorokandang, Kades Semampir, Kades Gajahmati, Kades Ngarus, Kades Payang, Kades Purworejo, Kades Mustokoharjo, Kades Dengkek, Kades Panjunan, Kades Blaru.
Kemudian, Kades Mulyoharjo, Kades Tambaharjo, Kades Puri, Kades Plangitan, Kades Geritan, Kades Ngepungrejo, Kades Sarirejo, Kades Sidoharjo, Kades Sinoman, Kades Sidokerto, dan Kades Tambahsari.
Menurut pengakuan Parmono selaku Kades Semampir, dirinya menghadiri panggilan Kejari Pati untuk memenuhi panggilan yang diperuntukan terhadap dirinya.
“Ya Mas, saya datang ke sini untuk menghadiri panggilan penyelidikan dari Kejaksaan Pati terkait masalah carut-marutnya BUMDesma,” ucapnya saat ditemui langsung di lokasi.
Perlu diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyalurkan dana kepada seluruh kades se-Kecamatan Pati Kota. Dana tersebut rencananya dipergunakan untuk mengelola BUMDesma Mandiri Sejahtera. Akan tetapi, hingga kini tidak ada kabar transparansi dana untuk pengelolaan BUMDesma yang dimaksudkan. Sehingga Kejari Pati meminta keterangan kepada para kades yang dilibatkan dalam BUMDesma tersebut.
Redaksi Mitrapost.com