DPRD Pati Larang Warga Daftarkan Anak Sebagai Tenaga Honorer Pemerintah

Kebijakan penghapusan tenaga honorer pemerintahan pada 28 November mendatang sebenarnya disesalkan oleh banyak pihak. Bukan hanya tenaga honorer, melainkan juga pihak pemerintah eksekutif dan legislatif daerah.

Pasalnya, kebijakan tersebut sangat dilematis. Mengingat mayoritas tenaga kerja pemerintahan maupun pendidikan diisi oleh para honorer.

“Kita di DPRD punya kewenangan terbatas. Tidak semua bisa kita bantu. Apalagi terkait kepegawaian yang regulasinya dari pusat,” katanya.

Diharapkan Diddin para honorer di Kabupaten yang masih tersisa agar memanfaatkan kesempatan mengikuti rekrutmen ASN PPPK dan CPNS yang akan digelar tahun ini. (adv)