DPRD Pati Larang Warga Daftarkan Anak Sebagai Tenaga Honorer Pemerintah

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi D, Diddin Syafruddin mengimbau masyarakat agar tidak mendaftar sebagai pegawai honorer pemerintahan.

Terlebih kepada masyarakat golongan ASN (PNS dan PPPK), diminta untuk tidak memasukkan anggota keluarganya ke instansi pemerintahan sebagai tenaga honorer.

Diterangkan, minat masyarakat Pati untuk menjadi honorer di instansi negeri cukup tinggi. Mereka beranggapan bahwa dengan menjadi tenaga honorer di kemudian hari akan diangkat menjadi Aparatur sipil negara (ASN).

Politisi dari Partai Nasdem itu menegaskan jika kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB sudah jelas bahwa seluruh pengangkatan tenaga PNS dan PPPK seluruhnya dilakukan melalui seleksi, bukan pengabdian.

Baca Juga :   Dewan Minta Pemkab Lebih Perhatikan Petani Kedelai lokal

“Besok kalau bisa punya adik atau jenengan punya putra jangan masukkan jadi honorer,” hal ini diungkapkan Diddin saat memfasilitasi audiensi forum Promotor kesehatan Kabupaten Pati pada Jumat (6/1/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati