Sepanjang Tahun 2022 Satpol PP Rembang Menemukan 58 Kasus Prostitusi  

Rembang, Mitrapost.com – Sebanyak 58 kasus prostitusi terjaring oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang sepanjang tahun 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun Satpol PP menemukan kasus penyakit masyarakat (pekat) kebanyakan di daerah Rembang Kota.

Menurut Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen mengungkapkan pihaknya telah merazia pekat selama 1 tahun terakhir dengan mendapati 58 kasus prostitusi.

Lebih lanjut, Satpol PP seringkali menyisir di kawasan tempat penginapan dari hotel maupun indekost (kos-kosan) yang biasanya menjadi tempat perbuatan yang tidak senonoh tersebut.

“Sepanjang tahun 2022, Kami telah melakukan pekat menemukan 58 kasus prostitusi. Paling banyak berada di Rembang Kota seperti hotel dan kos-kosan,” kata Karnen saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (6/1/2023).

Sementara dalam menyisir penyakit masyarakat itu, menemukan kasus prostitusi paling banyak dilakukan pada usia produktif.

Namun juga menjumpai pada pertengahan tahun ada satu pasangan di indikost yang perempuannya masih berstatus pelajar SMP atau di bawah umur.

Kepada petugas, mereka berdua mengaku tidak melakukan hal apa pun. Namun, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang menduga mereka tengah menjalin hubungan asmara.

Dengan demikian, Satpol PP telah melaksanakan operasi pekat secara rutin, kemudian melaksanakan pembinaan kepada para pelanggar, dan memberikan sanksi kepada pelanggar.

“Kami akan panggil mereka di kantor, wajib hadir, untuk mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi kembali,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati