Pati, Mitrapost.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menilai kebijakan membuka pintu air bendungan Wilalung adalah kebijakan yang tepat.
Meskipun kebijakan tersebut disesalkan banyak pihak. Khususnya bagi masyarakat yang dilanda banjir.
“Yang jadi masalah saat cuaca ekstrim seperti saat ini curah hujan intensitasnya tinggi sehingga batas kedaruratan ketinggian air kalau sudah melebihi ambang batas yang direkomendasikan BBWS/ PSDA ( KemenPUPR) maka harus dibuka,” ujarnya, Rabu (11/1/23)
Yang perlu dipikirkan oleh pemerintah dan masyarakat harusnya adalah penghijauan atau reboisasi hutan kendeng.
Hutan bisa menahan air dari hulu sehingga dapat mengurangi banjir kiriman saat bendungan dibuka.
“Kondisi ini memang tergantung dari kiriman air dari hulu sungai sehingga yang perlu kita lakukan adalah bagaimana air dari hulu itu bisa tertahan dalam hal ini penghutanan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Senin (9/1) debit air di bendungan Wilalung melebihi batas maksimal yakni 900 m3/detik. Kondisi ini mengharuskan pintu bendungan yang mengarah ke Sungai Juwana harus dibuka.