Mitrapost.com – Menghindari tertipu dengan produk palsu yang banyak beredar di pasaran, Anda perlu mengetahui cara cek keaslian produk.
BPOM menyediakan laman yang dapat digunakan mengecek keaslian produk. Jika produk yang Anda cari terdaftar di BPOM, maka produk tersebut asli.
Ada tiga cara pengecekan yang bisa dilakukan, yaitu secara manual, online melalui situs resmi dan aplikasi Cek BPOM.
Cara Cek Produk dengan Manual
Cara manual dilakukan dengan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.
Sebelum membeli suatu produk pastikan Anda melakukan pengecekan detail terhadap produk, kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak, label untuk informasi produk dapat dibaca secara detail, memiliki izin edar, serta pastikan produk tak melebihi tanggal kedaluwarsa.
Cara Cek Secara Online
Cara mengecek produk tersebut asli atau terdaftar di BPOM adalah dengan mengunjungi laman https://cekbpom.pom.go.id/.
Setelah Anda masuk ke laman tersebut, langkah selanjutnya adalah menge-klik menu Produk dan pilih kategori. Masukkan kata kunci produk dan lalu klik Cari.
Data lengkap mengenai produk pun akan ditampilkan, meliputi nomor registrasi, detail produk hingga pendaftar produk terkait.
Cara Cek di Aplikasi Cek BPOM
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek BPOM yang bisa diunduh di App Store dan Play Store.
Pertama, instal aplikasi Cek BPOM di ponsel. Lalu buka aplikasi. Beberapa opsi pencarian akan muncul.
Mulai dari nomor registrasi, nama produk atau nama dagang, nama produsen atau importir.
Ketik pencarian di isian Kata Kunci Pencairan.
Setelah berhasil, detail produk secara lengkap akan tampil meliputi Nomor, Nama produk, Pendaftar dan Tempat produk dibuat. (*)