23 Januari 2023 Resmi Ditetapkan Cuti Bersama Imlek

Mitrapost.com – Pemerintah Indonesia telah merilis daftar hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Diantara daftar tersebut, pemerintah resmi menetapkan pada tanggal 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama.

Pada tanggal tersebut, tepatnya jatuh di hari senin pekan depan.

Adapun pemerintah menetapkan tanggal 23 januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama tahun baru imlek.

Sebagai informasi, tahun baru imlek sendiri jatuh pada pada 22 januari 2023, tepatnya di hari minggu.

Pemerintah menetapkan cuti bersama sehari setelah tahun baru imlek.

Cuti bersama ini disepakati bersamaan dengan hari libur nasional tahun 2023.

Adapun kesepakan ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, diantaranya Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili,” kutipan isi dari SKB tiga menteri yang dikutip dari CNN Indonesia, selasa 17 Januari 2023.

Sementara itu, dalam cuti bersama di tahun 2023 ini secara keseluruan ada delapan hari, diantaranya, sebagai berikut:
23 Januari (senin) : Libur Bersama Imlek
22 Maret (kamis) : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
21,24, 25, dan 26 April (jumat, senin, selasa, dan rabu) : Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
2 Juni (jumat) : Libur Bersama Waisak
26 Desember (selasa) : Libur Bersama Hari Raya Natal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati