Terlibat Pungli, Wali Kota Surabaya Akan Copot Jabatan Ketua RT RW

Surabaya, Mitrapost.com – Wali Kota Surabaya tak segan akan mencopot jabatan Ketua RT/RW jika didapati terlibat praktek pungutan liar (pungli).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah mengumpulkan seluruh Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang baru. Pada kesempatan itu, diberikan pengarahan terkait aturan yang wajib dipenuhi selama menjabat.

Eri mengatakan bahwa dirinya juga akan memberikan pengarahan mengenai berbagai aplikasi layanan masyarakat yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya.

“Nanti saya tunjukkan aplikasinya, jadi setiap RT/RW bisa melihat, warganya yang dapat bantuan kemiskinan berapa, yang stunting siapa, yang putus sekolah siapa. Itu bisa dilihat,” kata Wali Kota Eri, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga :   BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Surabaya

Melalui imbauan tersebut, Wali Kota Eri berharap, seluruh Ketua RT/RW dan LPMK mau turun dan mengetahui secara langsung, siapa saja warganya yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Dalam hal ini, ia menegaskan, sebagai Ketua RT/RW dan LPMK itu harus mau bekerja untuk kepentingan warga setempat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati