Mitrapost.com – Konten ngemis online di TikTok menuai kontroversi lantaran dianggap mengeksploitasi lansia.
Mengenai hal itu, pihak TikTok pun mengaku sudah melakukan takedown konten tersebut, sebagaimana yang diperintahkan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kami telah menerima permintaan takedown dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” ujar Perwakilan TikTok Indonesia Kamis (26/1) dilansir dari CNN Indonesia.
Kominfo mengambil langkah tersebut sesuai dengan kebijakan dari Kemensos yang melarang adanya pengemis online.
“Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital untuk men-take down konten-konten terkait hal ini,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong dilansir dari CNN Indonesia.
Pihak TikTok sendiri mengaku prihatin. Dan demi keamanan dan keselamatan komunitas, menghimbau kepada pengguna TikTok agar tak ikut dalam kegiatan tersebut.
“Keamanan dan keselamatan komunitas TikTok adalah prioritas utama kami. Sehubungan fenomena tersebut, kami sangat prihatin atas konten tersebut. TikTok kembali mengingatkan anggota komunitas kami untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat membahayakan mereka,” tutur Perwakilan TikTok Indonesia.
“Kami terus berupaya untuk menjaga agar TikTok menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua orang melalui kebijakan, sistem, serta edukasi dan penegakan dari Panduan Komunitas TikTok,” lanjutnya.
Pihaknya kembali menekankan kepada pengguna TikTok agar melaporkan konten yang dianggap melanggar ketentuan komunitas.
“Kami mengajak anggota komunitas TikTok untuk melaporkan konten yang dianggap melanggar Panduan Komunitas kami, dengan cara menekan lama pada konten video atau siaran langsung di TikTok LIVE, mengeklik ‘Laporkan’, lalu memilih alasan yang relevan,” ujarnya. (*)