Mitrapost.com – Konten ngemis online di TikTok menuai kontroversi lantaran dianggap mengeksploitasi lansia.
Mengenai hal itu, pihak TikTok pun mengaku sudah melakukan takedown konten tersebut, sebagaimana yang diperintahkan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kami telah menerima permintaan takedown dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” ujar Perwakilan TikTok Indonesia Kamis (26/1) dilansir dari CNN Indonesia.
Kominfo mengambil langkah tersebut sesuai dengan kebijakan dari Kemensos yang melarang adanya pengemis online.
“Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital untuk men-take down konten-konten terkait hal ini,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong dilansir dari CNN Indonesia.
Pihak TikTok sendiri mengaku prihatin. Dan demi keamanan dan keselamatan komunitas, menghimbau kepada pengguna TikTok agar tak ikut dalam kegiatan tersebut.