Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan Ditetapkan Jadi Tersangka

Mitrapost.com – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Mahasiswa dengan nama Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) sebelumnya terlibat kecelakaan dengan purnawirawan polisi.

“Saya anggota tim advokasi kasus ini, mengkonfirmasi korban dinyatakan tersangka,” kata Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, dikutip dari Detik News, pada Jumat (27/1/2023).

Dalam hal ini, Indira mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran Hasya yang sudah meninggal dunia ditetapkan menjadi tersangka.

Ia mengaku menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023.

“Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal,” tutur dia.