Pati, Mitrapost.com – Wacana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 tidak hanya berhenti di situ saja. Kemenag juga mewacanakan akan menaikkan uang muka atau setoran biaya haji menjadi Rp40 Juta per orang dari sebelumnya Rp25 juta.
“karena biaya haji tinggi, maka ada wacana setoran awalnya dinaikkan saja. Tapi setoran awal kita masih sama cukup Rp25 juta rupiah. Tapi karena Bipih-nya tinggi pelunasannya banyak,” hal ini diungkapkan oleh Abdul Hamid, Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umroh kantor Kemenag Kabupaten Pati.
Wacana kenaikan Setoran awal tersebut diusulkan oleh forum mudzakarah perhajian yang diselenggarakan Kemenag belum lama ini.
Hamid menjelaskan, usulan kenaikan biaya setoran awal tersebut terkait pengetatan ketentuan persyaratan haji istitha’ah atau kemampuan melaksanakan haji secara fisik, mental, dan bekal finansial untuk perjalanan dan biaya keluarga yang ditinggalkan.
Seiring dengan membengkaknya subsidi yang ditanggung oleh BPKH, maka perlu merumuskan kembali konsep istitha’ah supaya lebih relevan dengan kondisi saat ini.