Pemerintah Tak Boleh Kalah, Polri Siap Buka Perkara Kasus Indosurya

Mitrapost.com – Kabaraskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk membuka perkara baru kasus KSP Indosurya.

Dalam hal ini, Komjen Agus mengatakan Menko Polhukam Mahfud Md telah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan kalah soal kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan KSP Indosurya.

Saat ini, Agus mengaku pihaknya tengah memburu tersangka Direktur Operasional KSP Indosurya, Suwito Ayub.

“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara nggak boleh kalah,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

“Teknis silakan ke Dirtipideksus ya, saya sudah arahkan bila perlu sampai ke situ (untuk menangkap),” tutur dia.

Perlu diketahui sebelumnya, Mahfud menghargai vonis bebas yang ditetapkan pada Henry Surya.

Baca Juga :   Ngaku untuk Proyek PLTU, Warga Batang Tipu dan Gelapkan 11 Mobil

Namun, Menko Polhukam tersebut menekankan agar pemerintah tidak kalah dalam kasus itu.

“Ndak bisa apapun karena keputusan MA. Karena itu dakwaannya sudah jelas pelanggaran UU Perbankan pasal 46 menghimpun dana dari masyarakat padahal dia bukan bank tanpa izin, itu kan sudah jelas. Kemudian kalau dia mengatasnamakan koperasi, 23 ribu orang yang menggugat ini bukan anggota koperasi nyimpan uang di situ kan tidak boleh. Bisa juga masuk ke pencucian uang, kan dakwaannya tapi tetap bebas,” ujar Mahfud.