Pelayanan Air Minum di Kota Bandung Resmi Kembali ke Tarif Awal

Bandung, Mitrapost.com – Pelayanan air minum di Kota Bandung resmi Kembali ke tarif awal. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kebijakan ini dimuat dalam Keputusan Wali Kota Bandung (kepwal) nomor: 690/Kep.2908 Eko/2022 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian sejak Desember 2022 lalu.

“Jadi per hari ini (1 Februari 2023) telah diterbitkan kepwal pencabutan atas kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal,” kata Yana, Rabu 1 Februari 2023.

Wali Kota Bandung ini pun menegaskan bahwa tarif ini berlaku mulai hari ini, 1 Februari 2023. Sehingga dinyatakan bahwa tarif pelayanan air minum dan air limbah Kembali ke tarif semula.

“Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal,” ujarnya.

Ia pun mengintruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung untuk segera mengembalikan tarif kepada tarif awal.

“PDAM itu BUMD-nya kita. Maka harus taat pada aturan kita,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung, yaitu sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

Selain tarif air minum, beberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati