Sakina menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Bappeda Jawa Tengah untuk mendapatkan data. Adapun, keluarga miskin yang berpeluang mendapatkan pekerjaan adalah mereka yang berusia di antara 19-45 tahun. Selain usia produktif, jenis gender juga menjadi pertimbangan perkrutan.
“Yang usianya produktif dan jenis gender dipilah, kemudian kami sounding ke HRD perusahaan,” pungkas Sakina. (*)