Rembang, Mitrapost.com – Tingkat kemiskinan Kabupaten Rembang dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 14,65 persen.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Rembang turun menjadi 14,65 persen namun garis kemiskinan malah justru naik.
Wahyuni menjelaskan garis kemiskinan naik sekitar Rp30.000. Semula tahun 2021 sebesar Rp414.977 per kapita per bulan kemudian tahun 2022 menjadi Rp441.482 per kapita per bulan.
Hal ini disebabkan masyarakat Rembang merupakan masyarakat dengan hidup berpola konsumtif yang sering membelanjakan uang tanpa pertimbangan yang baik dan matang.
“Di tahun 2021 sebesar 414.977 2022 menjadi 441.482 naik 30.000, ini menunjukkan bahwa masyarakat Rembang merupakan masyarakat berpola konsumtif. Dibandingkan kabupaten lain Blora ini 385.000 naik menjadi 390.000 kenaikan hanya 5.000,” ucap Wahyuni.
Sementara tingkat kemiskinan berada di posisi 7 dari Provinsi Jawa Tengah. Kendati demikian, angka kemiskinan turun 1,15 persen. Dibandingkan kabupaten lain juga mengalami penurunan.
“Walaupun turunnya 1,15 persen cukup tinggi. Tetapi di kabupaten-kabupaten lain cukup lumayan sehingga posisi kita masih tetap di nomor 7,” ungkapnya.
Kemudian, tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 turun menjadi 1,76 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 3,67 persen.
Selanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia semula 70,41 persen naik menjadi 71 persen. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan tahun berikutnya 71,17 persen.
Terkait capaian indikator makro Kabupaten 2022 dengan penilaian cukup baik. Sedangkan evaluasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rembang dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan keluar pada bulan Februari 2023.
“Capaian indikator makro Kabupaten 2022 cukup baik semoga pertumbuhan ekonomi kita nanti di bulan Februari posisinya bisa baik,” harapnya. (*)





