Demak, Mitrapost.com – Samsat Keliling di Kabupaten Demak kembali beroperasi pada hari ini, Kamis (2/2/2023).
Dengan adanya samsat keliling ini, maka diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, samsat keliling juga bisa digunakan untuk mengurus pembayaran lainnya, diantaranya seperti pajak kendaraan seperti, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya, kemudian pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).
Adapun jadwal pelayanan samsat keliling pada hari Kamis, (2/2/23) yakni :
Samsat Keliling 1 : Halaman Masjid Jami Nurul Ulum Pucang Gading
Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring Kecamatan Karanganyar
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Kecamatan Bonang
Sementara untuk lokasi samsat Induk dan Samsat cepat yakni di Jalan Sultan Trenggono, Wonosaoam Kabupaten Demak, buka mulai pukul 18.00 – 15.00 WIB
Kemudian Samsat Kantor Kecamatan Sayung mulai Pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Dan Samsat Kabupaten Demak hadir pada malam hari di Alun-alun Demak mulai Pukul 18.00 – 20.30 WIB. (*)