Kini PKL Dilarang Berjualan di Tepi Jalan dan Jembatan Area Pasar Sedondong Batang

Penertiban ini juga dilakukan lantaran dengan adanya PKL di wilayah tersebut dapat menyebabkan kemacetan dikarenakan jalan yang digunakan menjadi terhambat.

Nantinya, jika Kembali ditemui terdapat PKL yang nekat berjualan di lokasi yang dilarang, maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Respon PKL yang dipindah lokasi berjualannya menerima saja. Tidak tahu beberapa hari ke depan ke situ lagi atau tidak. Tapi nanti akan kami operasi terus kalau masih ada PKL yang berani berjualan di atas jembatan sedondong langsung tindak tegas,” ujar dia.

Ia berharap, adanya pemasangan papan perda ini dan larangan berjualan di atas jembatan Sedondong bisa melancarkan arus lalu lintas setempat. (*)