Kenaikan Cukai Rawan Dimanfaatkan Oknum, Satpol PP Akan Gelar 50 Operasi Pasar Tahun Ini

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati ikut berperan dalam gempur rokok ilegal. Tahun ini rencananya akan digelar 50 Operasi Pasar (Opsar) di warung-warung pengecer rokok se-Kabupaten Pati.

Risiko peredaran rokok ilegal tahun ini dinilai bertambah seiring kenaikan cukai hasil tembakau atau CHT. Naiknya harga rokok berpotensi digunakan oknum nakal untuk mengedarkan rokok ilegal dengan harga murah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiono melalui Sulistiono Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Sosialisasi mengatakan bahwa operasi rokok ilegal dimulai sejak awal Februari 2023.

Bulan ini total Satpol PP Pati sudah melakukan empat kali operasi pasar.

“Opsarnya sekitar 50 kali dalam setahun. Satu minggu satu kali kita jadwalkan bulan ini ada 4 kali opsar. kita sasar toko-toko dan warung. Kita belum temukan rokok ilegal,” ujar Sulis saat ditemui di kantornya, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga :   2 Tiang Lampu Stadion Joyokusumo Sudah Terpasang

Diakui Sulis, jumlah operasi pasar tahun ini tidak sebanyak tahun sebelumnya, mengingat anggaran DBHCHT untuk Satpol PP juga berkurang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati