Semarang, Mitrapost.com – Setelah direncanakan untuk pindah ke rumah susun (rusun) yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Semarang, ternyata usulan tersebut ditolak oleh warga Perumahan Dinar Indah, Metesah, Kecamatan Tembalang.
Sebagai informasi, Perumahan Dinar Indah menjadi daerah yang terdampak banjir bandang beberapa kali dengan kondisi yang cukup parah.
Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu menegaskan jika Pemkot tidak bisa membangunkan rumah yang baru untuk warga terdampak. Pasalnya bencana tersebut tidak terdampak program pemerintah. Namun ia berjanji akan tetap berupaya mencarikan solusi agar masyarakat bisa pindah.
Ita, sapaan akrabnya, mengatakan dengan lahan yang kecil, sebenarnya penanganan relokasi ini bisa dilakukan dengan pembuatan rusun. Namun jika memang ada lahan yang cukup besar, kemungkinan bisa dibangun rumah deret.
“Kami sudah mengajukan proposal itu ke Kementerian PUPR. Semoga segera diproses. Ini belum jadi sudah pada komplain. Kami kan melakukan upaya-upaya,” kata Ita.
Menurut informasi yang ia terima, memang masih ada tanah milik pengembang di daerah tersebut. Namun memang harus dilihat sertifikat lahan tersebut. Pasalnya lahan tersebut bukan milik Pemkot maka perlu adanya diskresi dan perlu dilihat legalitasnya.
“Itu di atas ada tanahnya pengembang. Tapi, kalau bukan punya pemkot harus dilakukan pemutihannya atau kami panggil dulu pengembangnya. Perlu ada diskresi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ita mengatakan untuk penanganan banjir di Dinar Indah dan Rowosari sudah melalui rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan juga stakeholder terkait.
“Kalau kajian dan DED prosesnya lama. Sehingga perlu memikirkan apa yang harus kita lakukan dulu, misalnya pemasangan bronjong. Kami dari Semarang melakukan penaganan. Apapun mereka warga Semarang. Kita harus selesiakan,” pungkasnya. (*)