Santunan Kematian Masyarakat Demak Disalurkan Hari Ini

Demak, Mitrapost.com – Santunan kematian untuk masyarakat miskin di Kabupaten Demak telah disalurkan pada hari ini, Selasa (28/2/2023).

Bantuan disampaikan oleh Bupati Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja. Adapun masyarakat yang berhak menerima santunan ini adalah yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Demak juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zamzuri (58 thn) warga Mangunjiwan Demak dan Suroso (53 thn) warga Tanubayan Bintoro Demak.

Diserahkan pula klaim kecelakaan kerja dan meninggal dunia oleh perwakilan keluarga alm. Harsono Pekerja Rentan Dinas Sosial Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak senilai Rp42 Juta Rupiah, alm M Kasoni Pekerja Rentan Kecamatan Guntur Pemda Kabupaten Demak senilai Rp42 Juta Rupiah, dan alm Mukidin Pekerja Rentan Dinas Sosial Kecamatan Bonang senilai Rp70 Juta Rupiah ditambah dengan beasiswa anak.