DPR Ungkap Ada Campur Tangan Pihak yang Berkekuatan Besar untuk Gagalkan Pemilu

Mitrapost.com – Luqman Hakim, Anggota DPR RI turut menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang menyatakan penundaan tahapan Pemilu.

Dalam hal ini, Luqman menyebut terdapat pihak-pihak yang mencoba untuk menggagalkan penyelenggaraan Pemilu apa 2024 nanti.

“Dari sisi politik, saya melihat putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu merupakan alarm keras adanya ancaman sangat serius terhadap keselamatan bangsa dan negara. Pertama, merupakan bukti nyata nyata adanya pihak-pihak yang berusaha menunda dan menggagalkan Pemilu 2024,” kata Luqman Hakim, dikutip dari Detik news, pada Jumat (3/3/2023).

Tentu saja, Luqman mengungkapkan bahwa pihak tersebut mempunyai andil yang cukup besar dalam negara ini. Kekuatan dan kekuasaan yang sangat besar sehingga dapat mempengaruhi lembaga hukum negara.

Baca Juga :   Tanggapan Pemerintah soal Pemilu Ditunda

Luqman menilai pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024 pasti memiliki kekuatan kekuasaan sangat besar sehingga bisa mempengaruhi dan memperalat lembaga hukum negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati