Disketapang Pati Telah Terbitkan 112 Merk Izin Edar Pengusaha Beras

Bu Mia, panggilan akrabnya juga menjelaskan bahwa sertifikat izin edar tersebut merupakan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) Disketapang Provinsi Jawa Tengah.

“Jadi untuk sertifikat ini dilakukan langsung oleh BPMKP provinsi di kami membantu untuk mencetaknya mas,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Disketapang Kabupaten Pati berwenang untuk memfasilitasi seluruh pengusaha beras yang berencana untuk mendapatkan izin edar merk beras.

“Salah satu bentuk pelayanan penerbitan izin edar usaha beras akan dibantu cetak oleh dinas, jadi para pengusaha tak perlu lagi datang ke Semarang mas,” jelas Bu Mia. (Adv)