Disketapang Pati Telah Terbitkan 112 Merk Izin Edar Pengusaha Beras

Pati, Mitrapost.com – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati pada tahun 2021-2022 telah menerbitkan sebanyak 112 merk beras yang beredar di Kabupaten Pati.

Menurut pernyataan dari Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Disketapang Kabupaten Pati, Sumiyati mengungkapkan penertiban tersebut diberikan kepada para pengusaha beras yang tersebar di Pati yang telah mengajukan izin edar.

“Untuk sampai saat ini ya mas, kita itu sudah ada 112 izin edar yang telah kami terbitkan untuk pengusaha di Pati, tentunya yang telah mengajukan ke kita,” ungkapnya saat ditemui di kantornya oleh Mitrapost.com.

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan beberapa lokasi yang telah mendapatkan izin edar diantaranya yakni pengusaha beras yang berada di Kecamatan Kayen seperti Desa Sundoluhur dan Desa Jatiroto.

Baca Juga :   Pasca Pandemi, Disketapang Pati Sebut Stok Pangan Relatif Aman

Selain itu juga berada di beberapa kecamatan dan desa lainnya seperti Dukuhseti, Cluwak, Desa Ngepungrejo, Desa Gempolsari Kecamatan Gabus, Desa Panjunan, Desa Gajahmati dan lain sebagainya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati