Rembang, Mitrapost.com – Pada Jum’at (10/3), pemerintah daerah Rembang melakukan penertiban Pasar Rembang. Penertiban pasar ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan bagi para pedagang dan masyarakat sekitar.
Kegiatan penertiban Pasar Rembang ini dilaksanakan secara gabungan oleh petugas dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UMKM), Dinas Perhubungan (Dinhub), Satpol PP, TNI dan Polri. Mereka berkeliling mulai dari area luar pasar untuk memantau dan menghimbau pedagang agar menjaga ketertiban.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan musyawarah dan sosialisasi dengan paguyuban pedagang di Pasar Rembang.
Menurut pemantauan, kendaraan sepeda motor terlihat memenuhi parkir di utara jalan, bahkan sampai meluber hingga ke ruas jalan. Ada pula beberapa lapak pedagang semi permanen yang menempati area parkir. Hal ini disebut menjadi salah satu faktor penghambat lalu lintas masyarakat.
Menanggapi permasalahn tersebut, Herry Martono selaku Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dindagkop UKM Rembang mengungkapkan bahwa nantinya pihaknya akan menertibkan kendaraan dan memonitor tempat parkir pasar.
“Ini sudah tertib parkirnya di utara jalan. Tapi, ini ada yang 2 baris, jadi masih mempersempit ruas jalan,” ujarnya.
Selain itu, lapak pedagang di area tersebut juga akan segera dibongkar, kemudian dioptimalkan sebagai tempat parkir kendaraan pasar.
“Ya karena masih ada lapak di atas selokan ini, nanti ke depannya ini dibongkar dan dijadikan tempat parkir,” imbuhnya lagi.
Sementara itu, Siti Budi Rahayu, pemilik konter yang lapaknya akan dibongkar, mengaku setuju dengan adanya rencana Dindgkop dan Dinhub tersebut. Ia memaklumi tindakan tersebut tersebut demi mendukung upaya pemerintah Rembang dalam menjaga ketertiban dan meningkatkan kenyamanan. Siti juga merasa lega karena lapaknya tidak jauh dipindahkan dari lokasinya saat ini.
“Saya sudah siap memaklumi kalau ada penertiban seperti ini. Nggak jauh juga pindahnya, sudah dibilangin kepala Dindagkop, kepala Dinhub. Alhamdulillah hati jadi tenang,” tuturnya. (adv)






