Rembang, Mitrapost.com – Pada Jum’at (10/3), pemerintah daerah Rembang melakukan penertiban Pasar Rembang. Penertiban pasar ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan bagi para pedagang dan masyarakat sekitar.
Kegiatan penertiban Pasar Rembang ini dilaksanakan secara gabungan oleh petugas dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UMKM), Dinas Perhubungan (Dinhub), Satpol PP, TNI dan Polri. Mereka berkeliling mulai dari area luar pasar untuk memantau dan menghimbau pedagang agar menjaga ketertiban.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan musyawarah dan sosialisasi dengan paguyuban pedagang di Pasar Rembang.
Menurut pemantauan, kendaraan sepeda motor terlihat memenuhi parkir di utara jalan, bahkan sampai meluber hingga ke ruas jalan. Ada pula beberapa lapak pedagang semi permanen yang menempati area parkir. Hal ini disebut menjadi salah satu faktor penghambat lalu lintas masyarakat.
Menanggapi permasalahn tersebut, Herry Martono selaku Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dindagkop UKM Rembang mengungkapkan bahwa nantinya pihaknya akan menertibkan kendaraan dan memonitor tempat parkir pasar.