Rembang, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang berikan imbauan untuk berhati-hati pada oknum yang dikabarkan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur, sekaligus terindikasi penipuan dengan iming-iming pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan promosi pada Kepala Sekolah.
Sutrisno, Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang segera memberikan tanggapan terkait berita tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK memiliki sistemnya sendiri, sementara petunjuk pelaksanaan dan teknis berasal dari Pusat.
”PPPK juga ada mekanisme P1, P2, P3 dan umum. Untuk penentuan P1, P2 dan P3 juga melibatkan kepala sekolah dan guru senior,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan perjanjian tersebut.
“Jangan tergiur kalau ada yang menjanjikan dengan memberi uang,” imbuhnya.
Berita tersebut pertama kali mencuat dari sebuah pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa ada koordinator guru di Kecamatan Rembang bagian Selatan yang menjanjikan pengangkatan PPPK, asal membayar sejumlah uang.
Koordinator guru itu juga disebut menarik uang kepada kepala sekolah setelah dijanjikan promosi pengawas dan penilik.
“Bro tlg muat di group biar Kadinas bersikap. Ada koordinator guru di salah satu kecamatan Rembang bagian selatan menarik uang menjanjikan diangkat P3K, Umum, dan menarik beberapa kepsek utk di promosikan ke pengawas dan penilik, ttpi zonk. Ttpi para pihak yg jadi korban tdk berani meminta Krn di depan umum dia blg…”
Disebutkan pula bahwa oknum tersebut akan memberikan umroh gratis kepada Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Sutrisno. Hal ini dinilai dapat mencemarkan nama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) serta Kepala Dinas terkait.
“Sangat dekat dg Kadinas..Krn Kadinas di gratisi umroh…oleh dia…tlg klo pihak diknas bisa investigasi masukan ini .Krn bisa mencemarkan nama Kadinas…dan diknas.tks.”
Sutrisno juga kembali menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan pihaknya juga akan melakukan investigasi terkait informasi yang disebarkan tersebut.
”Sudah sering saya sampaikan kemana-mana. Hal itu tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya. (adv)