Rembang, Mitrapost.com – Satpol PP Rembang akan tertibkan penjual takjil yang masih beraktivitas di Kawasan Kota Pusaka Karangturi, Lasem, Rembang. Menurut informasi, masih ada sekitar 20-an gerobak penjual yang berjajar untuk menawarkan dagangannya di jalan Desa Karangturi hingga Minggu sore (26/3). Padahal, peringatan sudah dilayangkan sebelumnya karena area akses jalan wisata tersebut memang harus bebas dari aktivitas jual-beli.
Kepala Satpol PP Rembang Sulistiyono menyampaikan bahwa sejak hari Jumat (24/3) pihaknya telah melakukan pemantauan kepada para pedagang yang berjualan di tempat tersebut.
“Sejak hari Jumat kami monitor, apakah sudah bergeser atau belum,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu kepada para penjual untuk memindahkan gerobak-gerobak mereka dalam waktu satu atau dua hari.
Apabila gerobak dagangan masih belum dipindahkan, akan ada penindakan tegas yang dilakukan, seperti pemindahan paksa atau penyitaan. Hal ini bertujuan untuk mensterilkan kawasan tersebut sesuai dengan aturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.