Rembang, Mitrapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa sudah ada lima kecamatan yang menerima mesin cetak KTP elektronik (e-KTP).
Beberapa kecamatan tersebut diantaranya adalah Kecamatan Kragan, Kecamatan Pancur, Kecamatan Lasem, Kecamatan Sedan dan Kecamatan Pamotan. Pemilihan lima kecamatan tersebut didasarkan pada jumlah dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), jumlah penduduk, serta letak geografis.
Suparmin, selaku Kepala Dindukcapil Rembang menuturkan, pemberian mesin tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan pencetakan KTP, khususnya bagi mereka berdomisili jauh dari akses ke kantor Dindukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Rembang.
“Langkah ini untuk memperpendek birokrasi, biar yang jauh-jauh nggak datang ke Rembang, kasihan soalnya,” jelasnya.
5 mesin cetak KTP berasal dari pengadaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Rembang tahun 2023, dengan nilai sekitar Rp 60 Jutaan per unit. Selanjutnya, pihak Dindukcapil Rembang akan kembali mengajukan pengadaan mesin untuk 9 kecamatan lainnya.