Ketua DPRD Pati Inginkan Ramadan Steril Miras

Pati, Mitrapost.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menginginkan tidak ada peredaran minuman keras selama bulan Ramadan 1444 hijriah.

Demi menjaga kekhusukan beribadah di bulan Suci, Politisi dari Partai PDI P tu mengimbau stakeholder yang terkait untuk pro aktif dalam mencegah peredaran miras melalui operasi  miras.

“Harapan kami di bulan Suci Ramadhan tidak ada peredaran miras sama sekali Itu aturannya,” ujar Ali Badruddin saat diwawancara wartawan usai rapat Paripurna kemarin.

Ali pun berharap, adanya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi seluruh tempat penjualan minuman beralkohol.

Ia juga mengatakan, hadirnya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) yang baru terbit tahun ini, menjadi angin segar bagi pengendalian minuman keras.

“Perda Minol sudah clear sudah diundangkan tinggal pelaksanaan Perda,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pati itu.

Menginjak bulan Ramadan, Pemkab Pati terus menggencarkan operasi minuman keras. Terakhir razia miras digelar di sejumlah kecamatan.

Hasilnya ditemukan sebanyak 72 botol miras terdiri dari berbagai jenis antara lain 5 botol Beras Kencur, 21 botol Anggur Merah, 36 botol Arak, 10 botol Kawa-kawa dengan kadar alkohol lebih dari 5%.

Warga yang kedapatan menjual miras, kemudian dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), di mana nantinya harus melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Pati. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati