Pemkab Rembang Siap Patenkan Kesenian Thong-thong Lek

Rembang, Mitrapost.com – Thong-thong lek telah menjadi tradisi khas masyarakat Rembang. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana untuk mematenkan kesenian Thong-thong Lek ke HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Muttaqin.

Tujuan utama pemerintah mendaftarkan Thong-thong Lek ke HAKI, agar kesenian khas daerah ini tidak diklaim oleh daerah atau negara lain. Mewujudkan arahan tersebut, pihak Dinbudpar Rembang pun bersedia mengawal prosesnya.

“Hak paten thong-thonglek ini akan kami kawal menindaklanjuti arahan dari pemerintah Provinsi Jateng. Harapannya tidak dicaplok, daerah atau negara lain,” ujar Muttaqin.

Hal ini juga merupakan upaya dari pemerintah Rembang dalam melestarikan dan melindungi kebudayaan-kebudayaan lokal yang sudah menjadi identitas daerah Kabupaten Rembang.

Baca Juga :   TRP Kartini Bakal Dicanangkan Sebagai Wisata Unggulan

“Ini dalam rangka melestarikan dan menjaga tradisi Thong-thong Lek. Meski daerah-daerah lain mempunyai alat atau jenis sejenis. Namun, nama tersebut sudah melekat di masyarakat Kabupaten Rembang,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati