Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo masih menantikan kelanjutan rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN yang ditenggat November 2023 mendatang.
Meskipun berbagai media mengabarkan, pembatalan penghapusan tenaga honorer 2023, belum ada edaran lanjutan yang menindih surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 yang menyinggung soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah.
Sementara ini, langkah yang dilakukan terakhir berupa pendataan tenaga honorer.
“Belum ada pembatalan kita masih menunggu. selama ini kita konsul ke kementerian (Kemenpan RB) dua kali belum bisa menjawab. hanya pendataan, menurut PP November nanti sudah diberhentikan semua,” ujar Bambang saat ditemui Mitrapost.com di Kantor Fraksi PKB DPRD pati.
“Yang ada di PP ASN itu hanya terdiri dari pns dan PPPK yang lain tidak ada istilah. itu aturan sudah ada. Dikasih batas waktu sampai 5 tahun. yang penting perlu adanya langkah antisipatif seandainya PP itu diberlakukan,” ujar Bambang.
Diharapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu adanya solusi konkret tentang keberlanjutan para tenaga non ASN.
Para pegawai Non-ASN berhak sejahtera karena selama ini sangat membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada rakyat.
Batalnya penghapusan tenaga honorer 2023 ramai diberitakan sekitar awal Bulan Maret lalu. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan penghapusan tenaga honorer 2023 dibatalkan berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan untuk mencari jalan tengah.
Adapun beberapa opsi dipaparkan oleh Permenpan RB adalah pengangkatan sesuai skala prioritas atau opsi pengangkatan seluruhnya.
Kemenpan RB masih menggodok sejumlah opsi-opsi tersebut bersama DPR, DPD Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati