Nasib Honorer Dibahas di Pusat, Begini Harapan Dewan Pati

Pati, Mitrapost.com – Telah dilakukan pembahasan penyelesaian tenaga honorer oleh Komisi II DPR RI bersama Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Pembahasan ini menyangkut kelanjutan nasib honorer pasca adanya kebijakan yang akan menghapus honorer per bulan November atau pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rapat penentuan nasib para honorer atau tenaga pemerintahan non ASN ini juga turut mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Pati M Nur Sukarno.

Ia mengharapkan pemerintah lebih condong mengangkat tenaga honorer menjadi ASN ketimbang diberhentikan. Mengingat banyak honorer yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

“Kebijakan Pemerintah untuk menghapus tenaga honorer menjadikan mereka menjadi resah pada hal pengabdiannya sudah puluhan tahun,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com.

Terlebih penghapusan honorer malah akan berpotensi membuat gelombang pengangguran yang besar, karena honorer yang diputus kontraknya sudah bukan usia produktif mencari kerja.

Adapun tahun lalu pemerintah telah melakukan pendataan honorer besar-besaran. Pendataan tersebut dimaksudkan untuk mencari solusi dari terbitnya Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022.

Sebelumnya, angin segar sempat datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru, Abdullah Azwar Anas.

Dilansir dari Menpan.go.id, pemerintah telah menyiapkan sejumlah opsi terkait upaya penghapusan tenaga honorer. Opsi-opsi tersebut kemudian dibahas bersama anggota DPR RI hari ini. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati