Berpotensi Picu Tawuran Antar Warga, DPRD Warsiti Imbau Jaga Kondisifitas

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati resmi memperbolehkan perayaan takbir keliling dengan kondisi hanya boleh dilakukan di jalan-jalan desa bukan di jalan utama.

Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi A, Warsiti mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan keamanan bersama.

Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengaku khawatir bila ada takbiran keliling akan memicu terjadinya tawuran antar warga.

“Imbauan saya karena kayaknya masyarakat ini banyak yang mengadakan tarling (Takbir Keliling).Ya jaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (18/4/2023).

Masyarakat juga dimintanya menghindari pertikaian dan menghormati antar individu saat menyelenggarakan takbir keliling.

“Saling hormati dan hargai masing-masing individu yang dengan berbagai keinginan dan kebebasan dalam mengexplore rasa syukur dan bahagia di hari raya,” minta anggota Fraksi Nurani keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu.

Lebih lanjut, anggota dewan dari Dapil V tersebut mengapresiasi kebijakan yang berikan oleh Pj Bupati Pati tentang kebolehan menyelenggarakan takbir keliling.

Menurutnya, hal ini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat lantaran dalam tiga tahun terakhir perayaan hari raya yang meriah dilarang akibat Pandemi Covid-19.

Imbauan senada juga datang dari Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama. Ia  menilai, takbiran keliling hari raya berpotensi melenceng dari tujuan utama, bahkan bisa memicu perkelahian antar desa.

Ia menegaskan, jika pada dasarnya budaya takbir keliling bermuatan spiritual, sangat disayangkan perayaan hari raya keagamaan itu malah diisi oleh sesuatu yang negatif.

“Takbiran (keliling) ini sering memicu terjadinya perkelahian antar kampung atau antar desa. Kalau saya lihat tradisi yang selama berjalan ini belum tentu semuanya baik. Jadi tradisi yang baik perlu diteruskan. Tetapi yang baik jangan diteruskan,” ujarnya saat diwawancara usai saat rapat ekonomi, keuangan, industri dan perdagangan (Ekuinda) di Ruang Panjawi Setda Kabupaten Pati, Kamis (13/4/2023). (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati