Selain THR dan Gaji Ke-13, ASN Guru Tahun Ini dapat Tambahan Penghasilan Pegawai

Pati, Mitrapost.com– Kabar gembira untuk para guru aparatur sipil negara (ASN) guru bersertifikasi di Kabupaten Pati, Tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN Pati sudah di tahap pencairan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Ananto Mularso.

Diakuinya, TPP untuk para ASN baru ada tahun ini. Tak tanggung-tanggung, besaran TPP ini nilainya paling tinggi mencapai 50 persennya tunjangan profesi guru atau PPG.

“Khusus tahun ini guru ASN sertifikasi tambahan penghasilannya dapat maksimal 50% dari TPG. Anggarannya dari APBN. Baru kali ini. Sebelumnya tak pernah,” ujar Ananto saat diwawancarai wartawan.

Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi para guru ASN pasalnya sebelumnya mereka juga telah menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 dari pemerintah.

Dijelaskan Mularso, Pencairan TPP akan dilakukan setelah pencairan THR dan gaji ke-13.

Pemberian Tunjangan tambahan penghasilan pegawai untuk para guru bersertifikasi tersebut juga turut mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD Pati dari Komisi D, Muntamah.

Ia mendukung program tersebut karena para guru memang nyata melaksanakan tugasnya, sehingga berhak dijamin kesejahteraannya.

“Saya mengapresiasi karena kesejahteraan guru diperhatikan. Semoga bantuan tersebut benar-benar terealisasi,” ujar Anggota Dewan dan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kepada guru yang menerima TPP tahun ini diharapkan memanfaatkannya dengan bijak serta menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerjanya. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati