Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto Soegondo mengatakan, setelah lebaran banyak melakukan razia PKL (Pedagang Kaki Lima) di Alun-alun Simpang Lima Pati.
“Terkait pasca lebaran, kemaren waktu Ramadan kita juga melakukan razia bersama dengan rekan-rekan Satpol PP,” ucap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto Soegondo.
Menurut keterangannya, kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati merupakan kawasan zona merah yang sering dipakai untuk berjualan para PKL.
Oleh karena itu, pihak keamanan Satpol PP sering melakukan razia di daerah tersebut guna mengurangi para PKL yang berjualan di Simpang Lima Pati.
Selain itu, banyak laporan-laporan dari masyarakat terkait para PKL yang tidak kapok berjualan di daerah Alun-alun Simpang Lima Pati.
“Terutama disekitar alun-alun, banyak laporan dari masyarakat banyak pedagang kaki lima yang berjualan di alun-alun Pati,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto Soegondo mengatakan, PKL yang tertangkap ada enam.
Setelah dilakukan razia, keenam pedagang kaki lima dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Pati untuk dilakukan pembinaan.
Pihaknya, sudah memberikan peringatan, kemudian diberikan pernyataan bahwa guna tidak mengulangi kejadian tersebut lagi, setelah itu baru dilepas.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto Soegondo menghimbau kepada masyarakat terutama para pedagang kaki lima untuk tetap mematuhi peraturan terutama di Alun-alun Simpang Lima Pati. (adv)