Mitrapost.com – Beberapa waktu lalu ramai mengenai Taiwan dan Malaysia yang menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari pasaran karena mengandung zat pemicu kanker, etilen oksida.
Zat etilen oksida yang sering terdeteksi bukanlah bahan tambahan pangan melainkan residu pestisida yang masih menempel pada bahan baku yang berasal dari hasil pertanian. Hal itu diungkapkan oleh Ahli gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Dominikus Raditya Atmaka.
“EtO (etilen oksida) sendiri seharusnya tidak ada dalam makanan karena bukan merupakan bahan tambahan pangan. Yang seringkali terdeteksi adalah residu EtO non volatile,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.
Pada kasus ini, residu prestisida menempel pada tepung terigu yang berasal dari gandum. Ada aturan tersendiri mengenai berapa kandungan etilen oksida yang aman. Dan setiap negara memiliki aturan yang berbeda.
“Eropa misalnya, EtO yang diperbolehkan maksimal 0,1 mg/kg sedangkan di Indonesia masih belum terdapat regulasi yang pasti terkait EtO. Sama halnya dengan siklamat yang digunakan sebagai pemanis buatan, di Indonesia masih diperbolehkan digunakan sedangkan di Amerika sudah tidak karena tingginya kasus kerusakan organik,” jelasnya.
Sedangkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 229 tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, jumlah etilen oksida yang diizinkan pada produk mi, pasta, dan mi instan sebesar 0,01 mg.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsumsi dalam jumlah banyak dan sering memang dapat menyebabkan kerusakan organik.
“Jika dikonsumsi dalam jumlah besar dan sering maka dapat menyebabkan kerusakan organik seperti sirosis hati dan lainnya,” lanjutnya.
Pihak PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sendiri mengatakan bahwa produk mie nya sudah sesuai dengan standar keamanan pangan baik Indonesia maupun Internasional. (*)
Redaksi Mitrapost.com