Pekalongan, Mitrapost.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan menyebutkan terdapat sebanyak 688 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan dipugar pada tahun 2023 ini.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengatakan bahwa jumlah unit yang akan dilakukan pemugaran tersebut, sesuai dengan anggaran penetapan Tahun 2023 yang ada di Dinperkim Kota Pekalongan
” Sampai saat ini, kami baru melakukan verifikasi dan validasi (verval) dari data tersebut sudah sampai progress 70 persen atau sekitar 450-an unit. Di pertengahan tahun ini diharapkan bisa terverifikasi semua,” ucapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu siang (10/5/2023).
Menurutnya, usai data usulan tersebut selesai di verval, maka selanjutnya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Walikota, sehingga bisa segera ditindaklanjuti pelaksanaannya di lapangan. Verval ini dilakukan untuk memastikan dan menyortir siapa saja yang berhak mendapatkan program RTLH sesuai prioritas dan kriteria yang ditetapkan.
“Untuk mewujudkan zero RTLH kami masih terus berupaya, mengingat penanganan RTLH ini seperti penyakit, di mana yang tadinya rumah berstatus RTLH tatkala mendapatkan intervensi program penanganan ini bisa menjadi layak huni, namun rumah yang tadinya berstatus layak huni ke depan bisa jadi menjadi tidak layak huni karena suatu hal bencana seperti di Kota Pekalongan ini yang rentan terjadi banjir dan rob yang berpotensi menyebabkan rumah-rumah orang kurang mampu menjadi tidak layak huni,”terangnya.
Andrianto menyebutkan, untuk bantuan penanganan RTLH ini setiap penerima mendapatkan bantuan dana sebesar Rp10 juta, terdiri dari Rp8,5 juta untuk bantuan pembelian material dan Rp1,5 juta untuk bantuan upah tukang.
Pihaknya menegaskan, untuk pengajuan bantuan RTLH ini, warga bisa mengusulkan surat permohonan ke Walikota yang ditembusi ke Kantor Dinperkim Kota Pekalongan.
“Kriteria kondisi rumah yg tidak layak huni diantaranya dilihat dari strukturnya baik itu pondasi, kolom, rangka atap, kuda-kuda, dari dinding rumahnya yang sudah retak dan belum menggunakan batu bata, penutup atapnya belum semuanya menggunakan genteng, lantai nya juga masih tanah,” tandasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com