Pekalongan, Mitrapost.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan membuka layanan pengecekan sampel limbah cair.
Melalui Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan, pengecekan sampel limbah cair ini tidak hanya untuk menguji kualitas air di Kota Pekalongan. Namun juga memeriksa sampel limbah cair di lokasi usaha.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan, dan Pengelolahan RTH, Adi Usnan mengungkapkan bahwa DLH memiliki laboratorium lingkungan. Di mana personel di dalamnya melakukan kegiatan monitoring, pengambilan dan pemeriksaan sampel limbah cair.
“Kegiatan ini untuk menguji kualitas air, misalnya di suatu hotel apakah limbahnya mengandung bahan berbahaya,” terang Adi saat dikonfirmasi melalui telepon beberapa waktu lalu.
“Dalam bulan ini kami juga akan melakukan sosialisasi sejumlah program ke delapan kampung iklim di Kota Pekalongan serta menyusun dokumen lingkungan hidup,” beber Adi.
Terkait pengecekan limbah perusahaan, terdapat aturan untuk setiap bulannya dilakukan pengecekan kadar limbahnya dan setiap tiga bulan dilaporkan ke DLH.