Jelang Pemilu 2024, Wabup Rembang Apresiasi Kinerja KPU Sajikan Data Pemilih yang Valid

Rembang, Mitrapost.com – Dalam rapat pleno terbuka, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ memberikan apresiasi kepada petugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk menyajikan data pemilih yang valid.

Menurutnya, keterbukaan data menjadi salah satu cara agar publik dapat merespon dan memberikan masukan.

“Ini (DPSHP) sepertinya juga dibuka di publik, untuk mendapatkan masukan dari publik atau masyarakat luas,” kata Wakil Bupati.

Data pemilih sangat dibutuhkan bagi Partai Politik dan pihak-pihak lain sebagai penyelenggara kegiatan pemilihan umum (pemilu). Sehingga, validitas data yang terjaga dengan baik dapat mendukung kegiatan pemilu yang bermutu jelang pesta demokrasi tahun 2024.

“Saya meyakini, ini adalah salah satu ikhtiar kita bersama untuk menyajikan atau melaksanakan pemilihan umum yang benar-benar bermutu,” imbuhnya.

Dari hasil rapat pleno yang dilaksanakan di Lantai 4 Gedung Setda Rembang pada hari Kamis (11/5) kemarin, terdata sejumlah 499.206 pemilih aktif untuk Pemilu tahun 2024 mendatang di tingkat kabupaten, termasuk 938 pemilih baru.

Ada pula perbaikan data pemilih sebanyak 3.094 dan jumlah pemilih potensial non-KTP elektronik 8.053. Sementara itu, terdapat 2.197 merupakan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

M Ika Iqbal Fahmi, Ketua KPU berharap adanya partisipasi masyarakat dalam tahap pemutakhiran data pemilih, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk mengimbau masyarakat agar memeriksa validitas data masing-masing.

“Bisa di cek di website kami secara online dengan memasukan NIK. Kalau memang belum terdaftar bisa langsung menghubungi PPS terdekat atau PPK atau bisa langsung ke KPU,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 2.201 Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya akan disebar di 14 kecamatan pada 294 desa/kelurahan. Dalam kegiatan penetapan DPSHP, KPU berkolaborasi dengan Bawaslu di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Kemudian, dirapatkan di tingkat Kabupaten. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati