Demak, Mitrapost.com – Sebanyak 17 partai politik di Kabupaten Demak mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg).
Dari belasan partai politik yang ada di Kabupaten Demak, terdapat satu partai yang tidak ikut dalam Pemilu 2024, yakni Partai Buruh.
Ketua KPU Demak menyampaikan bahwa sampai tahapan pengajuan Bacaleg selesai, pihaknya hanya mendapatkan 17 Parpol dengan total 609 bakal Caleg ikut dalam pemilu 2024. Dari total tersebut, terdiri dari 343 bakal caleg laki – laki dan 266 bakal caleg perempuan.
“Di kabupaten Demak sampai selesai rekapitulasi hasil pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Demak yang telah direkap sampai jam 02.30 pagi ada 17 parpol yang mengajukan bakal calonnya. Dengan total seluruh bakal calon yang kami rekap sekitar 609 bakal caleg,” kata Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi , Selasa (16/5/2023).
Bambang menyatakan hingga penutupan, hanya satu partai yang tidak mengajukan daftar bakal caleg.
“Ada satu parpol yang sampai pengajuan daftar bakal caleg tidak hadir yaitu partai buruh. Sehingga sampai hari ini dipastikan hanya partai buruh yang tidak mengajukan bakal caleg di pemilu 2024,” ungkapnya.
Menurut ketua KPU, keikutsertaan parpol dalam Pemilu 2024, sepenuhnya merupakan hak dari parpol sendiri.
“Sampai hari ini kami tidak tahu alasan karena sudah berkordinasi dibeberapa tahapan sebelumnya tapi sudah tidak ada respon undangan KPU dan tidak ada komunikasi intensif, soal hadir atau tidaknya itu hak parpol untuk mengajukan atau tidak mengajukan bakal calon untuk Pemilu 2024,” tambahnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com

 
																						







