Mitrapost.com – Ahmad Ali selaku Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) mengungkapkan bahwa terdapat aktor lain selain Menteri Kominfo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS.
Ia pun meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negaara sebesar Rp8,3 triliun.
“Karena ini bukan dilakukan oleh perorangan, tapi oleh konsorsium, oleh perusahaan yang mengerjakan proyek itu,” kata Ahmad Ali saat dihubungi detikcom, Jumat (19/5/2023).
Dalam hal ini, Ali menyebut korupsi BTS ini diduga disebabkan mangkraknya pengerjaan proyek. Johnny menurutnya hanya berstatus sebagai pengguna anggaran.
Konsorsium dalam perusahaan disebut Ali seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab.
“Artinya kalau ada proyek BTS yang tidak terbangun, berarti kan ada alat-alat penunjangnya yang juga tidak diadakan. Di mana alat pendukungnya itu sekarang?” ucap Ali.
Perlu diketahui sebelumnya, kasus ini banyak melibatkan perusahaan alat pendukung BTS. Yang mana dugaan anggaran paling banyak digunakan untuk panel surya, yang mencapai Rp4 Triliun.