Mitrapost.com – Pemeriksaan kedua Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) milik Reihana Wijayanto dijadwalkan dilakukan pada hari ini Jumat, (19/5/2023).
Namun pihaknya meminta penundaan pemeriksaan, dengan alasan butuh waktu untuk mempersiapkan dokumen dan data pendukung. Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara KPK, Ipi Maryati.
Kadinkes Lampung sendiri diperiksa usai masyarakat menyoroti gaya hidupnya yang dianggap berlebihan.
“Beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” jelas Maryati dilansir dari Tempo.
Sebagai informasi, pemeriksaan kedua dilakukan lantaran menurut penuturan Wakil Ketua KPK Alexander Mawata, Reihana tak membawa dokumen yang diperlukan guna mengklarifikasi hartanya.
“Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN yang bersangkutan untuk diklarifikasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.