Tanggapan Pihak Istri soal Suami KDRT Minta Jalur Damai, Tidak Semudah Itu

Mitrapost.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung saling lapor, hingga saat ini terus bergulir.

Setelah viral di media sosial, pihak suami yang berinisial BB akan mengupayakan jalur damai melalui restorative justice.

Hal tersebut lantas mendapat tanggapan dari ayah PB, istri dalam kasus KDRT. Ia menyebut pihak suami telah meminta restorative justice, namun ditolak.

Penolakan ini terjadi karena pelaku telah melakukan KDRT berulang kali.

“Itu ada rencana RJ, perdamaian dari pihak sana, pihak pengacara menyampaikan ke kita. Karena saya pikir kejadian ini selalu berulang-ulang saya tolak,” kata NS, ayah PB di Polres, dikutip dari Detik News, pada Senin (29/5).

“Kemudian pagi setelah kita tunggu untuk permohonan penangguhan itu belum dapat, memang dari pihak kanit (menyarankan) ‘sudah RJ aja berdamai’. Cuma saya tidak mau ya semudah itu walaupun kita punya niat, niatnya itu RJ setelah penangguhan ini ditandatangani bukan pada saat kita lagi dalam tahan 1×24 jam,” kata NS.

NS mengungkapkan pihaknya akan menolak perdamaian melalui RJ. Bukan tanpa mengapa, NS menyebut berbagai alasan yang melatarbelakangi upaya tersebut.

“Karena kalau kita melakukan itu saya tahu pihak sana akan menginjak-injak, akan merasa di atas angin, banyak nanti tuntutannya. Salah satu yang kita khawatirkan apa, kita diminta untuk mencabut yang di PA (pengadilan agama), berkas, itu yang kita hindari,” tambahnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati