Pati, Mitrapost.com – Seorang pria asal Kecamatan Trangkil berinisial MS (25) tertangkap basah oleh warga mencuri pompa air di area tambak Desa Dororejo Kecamatan Tayu, Senin (29/5/2023).
Saat kejadian berlangsung, pelaku mengambil pompa air di area tambak saat jam istirahat. Namun, salah satu warga melihat pria tersebut mengambil pompa air di tambak.
“Pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 pukul 14.00 WIB korban yang bernama Karsito diberitahu oleh Sunarto bahwa pompa air di tambak miliknya telah diambil oleh pelaku,” ucap Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto.
Setelah ditangkap, lanjut dia, pelaku dibawa oleh warga ke Balai Desa Dororejo. Selanjutnya diamankan oleh pihak Polsek Tayu untuk dirawat di RS KSH Tayu.
Menurutnya, atas peristiwa tersebut Karsito mengalami kerugian materi sebesar Rp1.500.000. Sehingga korban melaporkan ke pihak Polsek Tayu guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas peristiwa tersebut pelapor atau korban alami kerugian materi sebesar Rp1.500.000. Selanjutnya Karsito melaporkan ke Polsek Tayu guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, barang bukti mesin pompa air merek NS 80 ukuran 3 dim dan sepeda motor Yamaha Vino K-4183-QL saat ini dibawa oleh pihak kepolisian. (*)

Wartawan Mitrapost.com