Pemilihan Petinggi Tahun 2024 di 24 Desa Kabupaten Jepara Ditunda

Jepara, Mitrapost.com – Pemilihan petinggi tahun 2024 mendatang di 24 desa Kabupaten Jepara resmi ditunda. Hal tersebut dipastikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada Rabu (31/5/2023).

Adapun alasan penundaan dikarenakan bersamaan dengan Pemilu dan Pilkada serentak dan memerlukan adanya situasi yang kondusif.

“Sudah saya beritahukan kepada seluruh camat melalui surat tertanggal 25 Mei 2023 yang lalu,” kata Edy.

Dalam surat yang tersebut, lanjut Edy, juga meminta agar semua camat menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing. Ketentuan lain mengenai penundaan pilpet tersebut akan disampaikan kemudian.

Kemudian nantinya setelah jabatan habis, maka akan dilakukan pengangkatan penjabat yang berasal dari PNS setempat.

“Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan penjabat petinggi yang berasal dari PNS pemerintah daerah,” tandas sekda.

Sebagai informasi, pilpet di Jepara digelar dalam tiga gelombang, yakni pada 2022, 2024, dan 2025. Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet pada 2024, tersebar di 15 kecamatan, yakni Desa Nyamuk (Karimunjawa), lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri).

Berikutnya, Srobyong (Mlonggo), Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan), serta Kriyan (Kalinyamatan). Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan). (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati